Masyarakat Desa Maleku Gelar Aksi Demo Di Depan Kantor Desa, Ini Pemicunya

Lutim, Jurnalis Online,-Belum lama ini warga masyarakat Desa Maleku melakukan unjuk rasa di depan Kantor Desa Maleku, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Senin (05/02/2024).

Kelompok masyarakat yang tegabung dalam Gerakan Masyarakat Maleku (Geram) ini melakukan aksi unjukrasa didepan kantor desa Maleku menyuarakan Grand Issue, Evaluasi 2 tahun Kinerja Pemerintah Desa Maleku.

Dalam orasinya, meminta kepada Kepala Desa Maleku, Juber Sangga mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu memimpin sebagai Kepala Desa. Selain Kepala Desa diminta mundur juga minta kepada semua anggota BPD untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak bisa menyuarakan aspirasi masyarakat.

Dikonfirmasi terkait aksi demo tersebut, Kepala Desa Maleku, Juber Sangga mengatakan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara. Terkait dengan tudingan masyarakat tersebut adalah sepihak, menurutnya (Kades red) seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Maleku sudah berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Seluruh tahapan sudah berjalan sesuai aturan dan terdokumentasi secara baik. Jika ada yg mengatakan bahwa pembangunan dilakukan sepihak oleh kepala desa maka tentu penilaian ini tidak sesuai fakta karena dokumen setelah melalui proses musyawarah ditanda tangani bersama oleh kepala desa dan BPD selaku perwakilan masyarakat,” Hal ini disampaikan Kepala Desa Maleku, Juber Sangga kepada Jurnalis Onlaine melalui WhatsApp peribadinya, Selasa (06/02/2024).

Lebih lanjut, Ia mengatakan, bahwa terkait tuduhan bahwa pembangunan tidak melibatkan masyarakat itu jelas pemutar balikan fakta. Kecuali profil balai yang membutuhkan ketrampilan khusus, jujur tenaganya menggunakan tukang yang memang profesional dan belum tersedia di desa. Terkait pemasangan paving blok di lapangan, hanya kepala tukangnya saja yang kita ambil dari luar tapi burunya tetap menggunakan warga desa setempat, katanya

Terakhir, Kades Juber Sangga menambahkan, bahwa mengawal proses pemerintahan itu bagus tapi ingat pesan bijak leluhur kita untuk senantiasa Sipakainge, Sipakatau dan Sipakalebbi’, tidak perlu berlebihan.

Adapun tuntutan mundur dari jabatan sebagai Kepala Desa, menurutnya ada aturannya dan semua ada mekanismenya dan tidak berdasarkan selera masing-masing, tutupnya. (*)

Liputan, Tim Redaksi

Related posts