Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Begini Pesan Bupati Luwu Timur

Luwu Timur, Jurnalis Online, -Bupati Luwu Timur, H. Budiman selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Luwu Timur berharap Reforma Agraria menjadi langkah strategis untuk mengatasi berbagai masalah ketimpangan penguasaan tanah, kemiskinan dipedesaan dan konflik agraria.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika saat mewakili Bupati membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2024, di Hotel I Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin, (08/07/24).

Lanjut Aini Endis Anrika menyampaikan pesan Bupati Luwu Timur bahwa, yang juga perlu menjadi perhatian terkait reforma agraria yakni pemberdayaan masyarakat agar mereka dapat memanfaatkan tanah untuk meningkatkan kesejahteraan dan tarah hidup mereka.

“Dan yang paling penting kita harus senantiasa melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program reformasi agraria ini dapat berjalan sesuai rencana yang diharapkan,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Luwu Timur dalam sambutan Bupati.

Aini Endis menambahkan, Reforma Agraria telah menjadi perhatian utama pemerintah pusat sebagaimana diatur Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria adalah landasan bagi kita untuk mewujudkan distribusi aset tanah yang lebih adil dan merata demi kesejahteraan masyarakat.

“Untuk mencapai tujuan yang diamanahkan dalam Perpres bukanlah tugas ringan namun kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, saya yakin kita dapat hasil maksimal,” tambah Aini Endis Anrika.

Melalui rakor ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra juga mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan, gagasan, dan solusi terbaik dalam pembahasan rencana aksi ini.

“Mari kita bersama sama berkomitmen untuk melaksanakan reformasi agraria dengan sebaik baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” pungkasnya.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur, Ibrahim Nur dalam laporannya menyampaikan, rakor GTRA merupakan tahapan pelaksanaan dalam reforma agraria di tingkat Kabupaten Luwu Timur 2024.

Lebih lanjut Kakan Pertanahan Kabupaten Luwu Timur menjelaskan bahwa, hasil yang diharapkan dalam rakor ini yakni tercapainya kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria serta penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria di tingkat Kabupaten Luwu Timur.

Adapun target dan lokasi objek GTRA yang diusulkan untuk ditetapkan yakni 2 lokasi masing-masing PT. H. Latunrung Cocoa Plantation yang berlokasi di Desa Pasi-Pasi, Desa Pongkeru dan Desa Wewangriu Kecamatan Malili, serta PT. Tansa Trisna yang berlokasi di Desa Lakawali Pantai Kecamatan Malili.

“Kami menargetkan tahun 2024 legalisasi aset melalui redistribusi tanah sebanyak 3200 bidang yang terbagi dalam 10 desa di 4 kecamatan,” tandas Kakan Pertanahan Kabupaten Luwu Timur Ibrahim Nur.

Pada rakor ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur mengundang akademisi sebagai narasumber diantaranya Kepala Pusat Penelitian Agraria Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Kahar Lahae, SH.,M.Hum, Ketua Ikatan Ahli Perencana Sulawesi Selatan, Ir. Firdaus, S.T., M.Si., M.T., IAP, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Cokroaminoto Palopo, Dr. Masluki, S.P., M.P dan Asisten Adminitrasi Umum Setdakab Luwu Timur, Ir. Nursih Hariani. (op/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp/*)

Related posts