Luwu Timur, Jurnalisonline, -Pemerintah Desa Alam Buana resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tahun 2024 melalui rapat di aula kantor desa pada Rabu (30/10/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Tomoni Timur Yulius, Kepala Desa Alam Buana I Made Redo, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, PKK, para kepala dusun, RT, serta kader Posyandu setempat.
Penambahan anggaran ini diberikan sebagai apresiasi dari Kementerian Desa atas peningkatan status Desa Alam Buana dari desa berkembang menjadi desa maju. Di Kecamatan Tomoni Timur, terdapat tiga desa yang menerima tambahan anggaran, yakni Desa Kertoraharjo, Desa Margomulyo, dan Desa Alam Buana.
Dalam sambutannya, Camat Tomoni Timur Yulius mengapresiasi langkah Desa Alam Buana dalam menetapkan perubahan APBDes ini. “Kami berharap anggaran tambahan ini dapat digunakan dengan baik oleh pemerintah desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa Alam Buana,” ujarnya.
Yulius juga menambahkan harapan agar ke depannya desa dapat memperoleh alokasi tambahan dari pemerintah pusat untuk lebih mendorong pembangunan desa.
Sementara itu, Pendamping Desa kecamatan Tomoni Timur Kadek Nilawati menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa akan diprioritaskan untuk pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa,” kata Kadek Nilawati
APBDes pokok Desa Alam Buana untuk tahun 2024 yang awalnya sebesar Rp 2.473.758.059 kini bertambah menjadi Rp 2.698.352.507 setelah perubahan bertambah sebesar Rp 224.594.448. Khusus untuk Dana Desa, anggaran yang semula Rp 652.094.000 meningkat menjadi Rp 796.610.000 berkat tambahan sebesar Rp 144.516.000 dari Kementerian Desa.
Penetapan APBDes Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat upaya pembangunan di Desa Alam Buana serta mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh warganya. (*)